PHK ada sesuatu yg tak enak di dengar, apalagi dilaksanakan, baik bagi pekerja atau pengusaha.
Bagi pekerja dan keluarganya kata PHK adalah momok yg menakutkan, disamping hilangnya sumber penghasilan keluarga serta terpuruknya harga diri, juga bagi pekerja yg di PHK bisa melahirkan multi tafsir. Bisa ditafsirkan si pekerja tdk kompeten/ mampu, dll.
Sedangkan bagi pengusaha, PHK bisa mengakibatkan efek/ beban ganda, misalnya menyiapkan dana pesangon, cari karyawan pengganti yg harus dididik kembali, dan terbawanya skill karyawan bahkan rahasia perusahaan kepada perusahaan kompetitor. Atau tdk jarang terjadi pekerja korban PHK menjadi iklan buruk bagi perusahaan.
Untuk meminimalisasi hal tsb sering dilakukan exit interview, agar karyawan yang di PHK dapat menumpahkan unek2nya sebelum meninggalkan gerbang perusahaan. Interviewer yg baik, sebisa mungkin akan lebih banyak mengungkap hal2 positif ttg diri si karyawan PHK dibanding hal negatif, untuk membangkitkan optimisme/ harapan2. Juga dapat ditawarkan hal2 yg bisa dilakukan perusahaan utk kesuksesannya setelah PHK, bersamaan dgn diberikannya hak2 pekerja sesuai undang2. Dgn menyuguhkan hal positif disaat terakhir, memungkinkan mengurangi/ meredam iklan negatif si korban PHK setelah keluar dari organisasi. Sedikit lebih "enak" jika PHK terjadi atas keinginan sendiri atau karena pensiun. Lebih tdk enak lagi jika terpaksa PHK krn sakit berkepanjangan mis 2 thn lebih. Tetapi akan menjadi lebih runyam jika sampai terjadi sengketa dan berakhir di pengadilan, apalagi masing2 pihak saling mengaitkan kepada harga diri. Menang jadi arang, kalah jadi abu.
Di pihak pemerintah pun akan melahirkan tugas tambahan. Mulai dari Disnaker, -mengeluarkan anjuran- sampai dgn sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mengeluarkan putusan, yg msh memungkinkan digugat sampai MA. Pemerintah sering pd posisi dilematis, membantu pengusaha sbg partner penyedia lowongan kerja atau membantu pekerja sbg pihak yg harus dilindungi.
Bagi Mngr HR atau Ka Personalia juga sangat tdk enak, pasti berada pada posisi terjepit, antara memutus income teman sendiri (bacar: sesama pekerja), dgn melakukan tugas perintah atasan/ owner.
Achh.., PHK memang tdk mengenakkan.
0 komentar:
Poskan Komentar